Program Padat Karya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberdayakan mereka. Program ini didukung oleh arahan Presiden Joko Widodo guna mengurangi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 73 Tahun 2018 dan memiliki tujuan seperti mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin, memupuk rasa kebersamaan, dan meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal terhadap pelayanan dasar. Hingga bulan September 2020, program padat karya di sektor transportasi telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.686 orang di beberapa wilayah Indonesia. Program tersebut meliputi pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, dan pembersihan sarana dan prasarana transportasi.
Poin Utama:
- Program Padat Karya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
- Program ini diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin serta meningkatkan akses pelayanan dasar.
- Program padat karya dapat memberikan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perdesaan.
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 73 Tahun 2018 mengatur program padat karya di sektor transportasi.
- Hingga bulan September 2020, program padat karya di sektor transportasi telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.686 orang.
Pemberdayaan Melalui Padat Karya di Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sumenep merupakan salah satu daerah yang menerapkan program padat karya dalam pembangunan desanya sebagai upaya memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa setiap desa di Kabupaten Sumenep harus memprogramkan pembangunan desa dengan kegiatan padat karya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pelaksanaan program ini melibatkan masyarakat desa dalam pekerjaan pembangunan, yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat desa.
Melalui alokasi Dana Desa (DD), program padat karya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. Kontraksi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumenep berhasil ditekan dengan adanya program padat karya yang mampu memberikan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program padat karya di Kabupaten Sumenep juga memberikan dampak positif dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat desa dalam kegiatan pembangunan, program ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek. Hal ini tidak hanya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat, tetapi juga memberikan rasa memiliki terhadap pembangunan desa yang dilakukan.
Peran Padat Karya dalam Pemanfaatan Dana Desa
Pembangunan desa yang memanfaatkan Dana Desa (DD) sangat bergantung pada kontribusi dari program padat karya. Program ini memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran.
Dana Desa tidak hanya digunakan untuk membeli bahan material infrastruktur, tetapi juga untuk membayar honorarium pekerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Melalui program padat karya, masyarakat desa aktif terlibat dalam berbagai tahap pembangunan, mulai dari pengambilan keputusan hingga evaluasi. Dengan melibatkan masyarakat dan memanfaatkan potensi lokal, program padat karya mampu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perdesaan.
Konsep program padat karya yang tepat dalam penggunaan Dana Desa tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi juga memberikan peluang kerja bagi mereka. Hal ini berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih baik.
FAQ
Apa itu Program Padat Karya?
Program Padat Karya merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberdayakan mereka melalui pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, dan pembersihan sarana dan prasarana transportasi.
Apa tujuan dari Program Padat Karya?
Program Padat Karya bertujuan mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin, memupuk rasa kebersamaan, meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal terhadap pelayanan dasar.
Bagaimana Program Padat Karya dilaksanakan di Kabupaten Sumenep?
Program Padat Karya dilaksanakan di Kabupaten Sumenep dengan melibatkan masyarakat desa dalam pembangunan desa menggunakan Dana Desa. Melalui program ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep berhasil ditingkatkan dan angka pengangguran dapat dikurangi.
Apa peran Program Padat Karya dalam pemanfaatan Dana Desa?
Program Padat Karya memainkan peran penting dalam pemanfaatan Dana Desa dengan mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan desa dan pembayaran honorarium pekerja yang terlibat. Melalui program ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan di daerah perdesaan dapat didorong.
Link Sumber
- https://dephub.go.id/post/read/pemberdayaan-masyarakat-melalui-program-padat-karya,-bukti-kemenhub-komitmen-tingkatkan-ekonomi-masyarakat
- https://sumenepkab.go.id/berita/baca/dorong-pertumbuhan-ekonomi-pembangunan-desa-diarahkan-pada-padat-karya
- https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/holistik/article/view/24586/24284